Tanggal 8 agustus bertempat di Hotel Mercure Regency-Makasar adalah waktu diberlangsungkannya ujian sertifikasi keahlian pengadaan barang/jasa pemerintah. Acara tersebut diadakan oleh Biro Keuangan dan Perlengkapan Sekretariat Jenderal Departemen Pertanian.
Alhamdulillah, saya berkesempatan mengikuti acara tersebut walaupun kompetensi dan bidang kerja saya bukan disitu. Tantangan? Ya, ada tantangan tersendiri bagi saya untuk membuktikan bahwa jika sesuatu itu bisa dipelajari maka siapapun pasti bisa, tinggal butuh waktu.
Tanpa pengalaman dan minimnya teori yang saya kuasai, maka saya harus ekstra keras untuk mempelajari Keppres No. 80 Tahun 2003 serta Perpres No. 8 Tahun 2006 tentang perubahan dari keppres tahun 2003 tersebut.
Kembali ke ujian tersebut, bersyukurnya para peserta ternyata orang-orang yang sudah syarat pengalaman, namun belum lulus juga dalam setiap ujian. Ada yang 3 kali, bahkan ada yang sampai 7 kali belum lulus.
Sebelum ujian, peserta diberikan refresing tentang Keppres dan perpres tersebut. Namun yang paling asyik ketika membahas soal-soal latihan. Ternyata, dalam setiap pembahasan sangat seru antara pemateri dengan peserta. Sama-sama berdasarkan satu rujukan Perpres nya namun sangat beragam dalam penjelasannya, apalagi jika sistem pertanyaan yang menyediakan pilihan jawaban dengan jawaban yang hampir mirip dan semuanya benar secara logika.Maka, saya lebih memilih jawaban pemateri daripada pilihan peserta walaupun syarat pengalaman katanya.
Dan untungya lagi, soal-soal ujian yang diujikan sangat mirip dengan soal-soal latihan. Maka, dengan agak optimis jika memang jawaban pemteri itu benar, bisa jadi saya termasuk salah satu peserta yang dinyatakan lulus. Meski saya menyadari tanpa dasar ilmu yang kuat dan NOL pengalaman. Hanya mempelajari Perpres No. 80 dan Keppres No 8 tersebut.
Untuk hasil ujian.... sedang menunggu dari Bappenas.
Alhamdulillah, saya berkesempatan mengikuti acara tersebut walaupun kompetensi dan bidang kerja saya bukan disitu. Tantangan? Ya, ada tantangan tersendiri bagi saya untuk membuktikan bahwa jika sesuatu itu bisa dipelajari maka siapapun pasti bisa, tinggal butuh waktu.
Tanpa pengalaman dan minimnya teori yang saya kuasai, maka saya harus ekstra keras untuk mempelajari Keppres No. 80 Tahun 2003 serta Perpres No. 8 Tahun 2006 tentang perubahan dari keppres tahun 2003 tersebut.
Aneh, mengapa dalam setiap kesempatan yang say alami sering berada dalam situasi yang "kurang saya sukai". Sejak awal, saya sebenarnya tidak suka hal-hal yang berbau administrasi birokrasi, apalagi harus memperdalam mempelajari UU atau aturan pemerintahan. Bagitu juga ketika saya berharap untuk bekerja di lapang yang menharuskan bertemu dengan manusia lain, sekarang malah mendapatkan kerja di belakang meja disebuah gedung bertingkat dan ber AC.
Kembali ke ujian tersebut, bersyukurnya para peserta ternyata orang-orang yang sudah syarat pengalaman, namun belum lulus juga dalam setiap ujian. Ada yang 3 kali, bahkan ada yang sampai 7 kali belum lulus.
Sebelum ujian, peserta diberikan refresing tentang Keppres dan perpres tersebut. Namun yang paling asyik ketika membahas soal-soal latihan. Ternyata, dalam setiap pembahasan sangat seru antara pemateri dengan peserta. Sama-sama berdasarkan satu rujukan Perpres nya namun sangat beragam dalam penjelasannya, apalagi jika sistem pertanyaan yang menyediakan pilihan jawaban dengan jawaban yang hampir mirip dan semuanya benar secara logika.Maka, saya lebih memilih jawaban pemateri daripada pilihan peserta walaupun syarat pengalaman katanya.
Dan untungya lagi, soal-soal ujian yang diujikan sangat mirip dengan soal-soal latihan. Maka, dengan agak optimis jika memang jawaban pemteri itu benar, bisa jadi saya termasuk salah satu peserta yang dinyatakan lulus. Meski saya menyadari tanpa dasar ilmu yang kuat dan NOL pengalaman. Hanya mempelajari Perpres No. 80 dan Keppres No 8 tersebut.
Untuk hasil ujian.... sedang menunggu dari Bappenas.
Comments
Post a Comment
Allah always see what we do!