Tujuan diciptakannya naluri seksual, salah satunya untuk berkembang biak. Makanya diciptakanlah mahluk itu berpasangan. Dalam dunia hewan, berlakulah hukum alam yang diciptakan dan akan berjalan sesuai nature bila tak ada pengrusakan. Beda dengan manusia yang diberi akal, aturan nature diatur juga dengan aturan Sang Pencipta dengan aturan khusus manusia yang disebut dengan syariat yang dibawa Messenger atau Nabi dalam setiap kaum.
Aturan manusia dari Ilahi ini tak pernah membolehkan perkawinan sejenis karena menyalahi kodrat manusia untuk berkembang biak. Agama, sebagai pelindung dan pengatur manusia dari kepunahan melarang perihal ini bahkan memberikan hukuman setimpal bagi pelakunya.
Dunia era ini, yang tak lagi peduli dengan aturan agama bahkan mengesampingkan dan menjadikannya hanya masalah private, telah memberikan ruang bagi kerusakan psikologi dan keberlangsungan masa depan manusia. Atas nama hak asasi dan kodrat penciptaan seolah penyimpangan seksual menjadi takdirNya.
Bila dulu, semasa ada Nabi, para penyimpang syariat ini diberi waktu untuk bertaubat, dan bila tidak akan datang azab bagi mereka. Orang-orang yang berimana akan diselamatkan dan yang dihukum hanyalah orang yang zalim. Namun tidak di jaman sekarang, semua azab ditunda hingga kiamat. Kerusakan yang dilakukan kaum zalim akan dirasakan oleh semua orang termasuk yang beriman.
Penyakit seksual baik psikologi maupun fisik merupakan penyimpangan yang menular. Para pelaku tidak hanya mencari kepuasan pribadi tapi juga mencari orang lain untuk ikut terlibat. Apabila ini tidak dicegah atau dihukum dengan hukuman yang setimpal, perilaku ini akan terus mewabah dan menjadi normal ditengah masyarakat.
Itulah mengapa ada salah satu hukum dalam penyimpangan seksual yang memberikan hukuman dikucilkan dari masyarakat, agar tidak menyebar dan pelaku tersadar kesalahannya bisa kembali normal.
Aneh rasanya, bila ada seorang muslim/muslimah yang kemudian mentolerir perilaku menyimpang syariat Islam, dan membela pelaku demi hak asasi manusia. Ingatkah kalian, istri Nabi Luth yang terkena azab juga meski bukan pelaku menyimpang? padahal dia hanya memberikan dukungan kepada pelaku berupa pemberian informasi adanya tamu dirumahnya dan dia menoleh kebelakang ketika kaumnya akan diazab. Keridloan istri Nabi Luth terhadap perilaku menyimpang, bisa membuat dirinya juga terkena azab. Harusnya kita belajar dari hal demikian, berhati-hati terhadap kerelaan pada kemungkaran, meskipun kita bukan pelaku. Hal itu, sama saja kita sudah ridlo dengan kemunkaran yang terjadi sehingga termasuk dari golongan mereka.
Selemah-lemahnya iman adalah dengan hati. Meskipun kita belum mampu merubah kemunkaran dengan kekuasaan dan lisan, setidaknya hati kita menolaknya, dan tidak pernah ridho terhadap perilaku menyimpang tersebut.
Wahai saudaraku, berhati-hatilah dalam bergaul dan berkawan karib. Carilah dan kumpullah dengan orang-orang sholih, agar kita pun terbawa oleh kesholihannya. Ketika kita lupa dan salah, mereka tak segan mencegah dan melarang kita dan selalu mengajak kepada kebaikan.
Comments
Post a Comment
Allah always see what we do!