Pagi ini harus bangun lebih pagi,sebelum shubuh untuk mengejar jam terbang dengan Lion Air jam 9.25. Keterpaksaan naik Lion Air karena sudah kehabisan tiket Garuda. Pengalaman masa lalu yang "buruk" dengan Lion Air membuatku harus lebih pagi agar jatah tempat duduk aman,tidak diambil orang. Dulu, kupernah mau check in 15 menit sebelum waktu penutupan ternyata sudah kehabisan kursi.
Pagi ini ku harus datang sebelum jam 8. Alhamdulillah, lalu lintas kota sangat membantu dengan tidak sepadat hari-hari biasanya sehingga jam 7.30 sudah bisa check in. Kejadian "lucu" terulang kembali ketika sudah berada di pesawat. Ada beberapa penumpang yang kebingungan harus duduk dimana karena di tiketnya tertulis Nomor 39 sedangkan di pesawat nomor tempat duduk maksimal hanya 38. Pramugari pun bingung dan resah untuk mengatur kembali dan mengecek ke manajeman Lion Air di bawah (bandara). Penerbangan tertunda 25 menit untuk memastikan tempat duduk lain yang kosong tidak ada penumpang yang naik lagi.
Manajemen yang belum berubah, pengalaman burukku terjadi pada tahun 2008. Di tahun 2013 masih saja terjadi. Apa sulitnya menata manajemen sebagaimana masakapai Garuda?
Perlindungan terhadap konsuen di negeri ini memang sangat minim. Hak konsumen banyak yang terabaikan. Tujuan meraih profit yang tinggi seolah mengabaikan kenyamanan konsumen atau pelanggan. Peran negara juga tidak terasa dalam melindungi hak-hak warganya, mengapa hal-hal yang merugikan konsumen masih begitu mudah ditemui dan seolah para pengelola public service tidak jera dan memperbaiki pelayanan yang terbaik bagi konsumen.
Sangat jauh berbeda dengan negara-negara maju, saya contohkan di Jepang, bagaimana negara negitu melindungi hak-hak warganya dengan erlindungan konsumen yang cukup tinggi. Bisinis online pun disana sangat terpercaya, ketika ada barang yang tidak sesuai atau ingin dikembalikan maka begitu mudah produsen atau pedagang menerima pengaduan dan segera memperbaiki manajemennya etika ada pengaduan. Mereka (pengusaha dan pemerintah) ingin memberkan yang terbaik bagi onsumen dan warganya.
Menurutku, negeri ini memang sudah parah. Yang rusak bukan hanya personil individu saja tetapi sudah sistemik. Perubahan pejabat atau personil tidak serta merta merubah kondisi pelayanan, karena yang harus dirubah bukan hanya personal tetapi juga sistem.
Pagi ini ku harus datang sebelum jam 8. Alhamdulillah, lalu lintas kota sangat membantu dengan tidak sepadat hari-hari biasanya sehingga jam 7.30 sudah bisa check in. Kejadian "lucu" terulang kembali ketika sudah berada di pesawat. Ada beberapa penumpang yang kebingungan harus duduk dimana karena di tiketnya tertulis Nomor 39 sedangkan di pesawat nomor tempat duduk maksimal hanya 38. Pramugari pun bingung dan resah untuk mengatur kembali dan mengecek ke manajeman Lion Air di bawah (bandara). Penerbangan tertunda 25 menit untuk memastikan tempat duduk lain yang kosong tidak ada penumpang yang naik lagi.
Manajemen yang belum berubah, pengalaman burukku terjadi pada tahun 2008. Di tahun 2013 masih saja terjadi. Apa sulitnya menata manajemen sebagaimana masakapai Garuda?
Perlindungan terhadap konsuen di negeri ini memang sangat minim. Hak konsumen banyak yang terabaikan. Tujuan meraih profit yang tinggi seolah mengabaikan kenyamanan konsumen atau pelanggan. Peran negara juga tidak terasa dalam melindungi hak-hak warganya, mengapa hal-hal yang merugikan konsumen masih begitu mudah ditemui dan seolah para pengelola public service tidak jera dan memperbaiki pelayanan yang terbaik bagi konsumen.
Sangat jauh berbeda dengan negara-negara maju, saya contohkan di Jepang, bagaimana negara negitu melindungi hak-hak warganya dengan erlindungan konsumen yang cukup tinggi. Bisinis online pun disana sangat terpercaya, ketika ada barang yang tidak sesuai atau ingin dikembalikan maka begitu mudah produsen atau pedagang menerima pengaduan dan segera memperbaiki manajemennya etika ada pengaduan. Mereka (pengusaha dan pemerintah) ingin memberkan yang terbaik bagi onsumen dan warganya.
Menurutku, negeri ini memang sudah parah. Yang rusak bukan hanya personil individu saja tetapi sudah sistemik. Perubahan pejabat atau personil tidak serta merta merubah kondisi pelayanan, karena yang harus dirubah bukan hanya personal tetapi juga sistem.
Manajemen Lion Air memang perlu diawasi secara ketat oleh pemerintah dan diberi sangsi yg tegas jk pelayanannya buruk. Perlindungan terhadap konsumen masih lemah di Indonesia, buktinya kasus-kasus Lion Air terus terjadi tanpa ada reform yg pasti
ReplyDelete