Pagi ini membaca berita " Selain ke PKS, Ilham Setor Rp 2,5 M ke Hanura " membuktikan bahwa mahar politik memang benar-benar telah menjadi praktik legal di partai manapun. Kritik terhadap pendanaan pemilu atau pilkada pernah dibahas oleh DOS, simpatisan partai yang membuat blog pkswatch. Bergesernya paradigma perjuangan Islam ke arah yang moderat dan prakmatis membuat partai-partai Islam yang di parlemen tak luput dari masalah-masalah korupsi, kolusi dan nepotisme di partai-partai nasionalis. Sistem politik demokrasi yang mahal menyeret parpol untuk mendanai kegiatan politik dari cara-cara yang tidak dibenarkan oleh syariat Islam semisal dengan memperjualbelikan wewenang berupa jabatan dan proyek-proyek pengadaan barang/jasa kepada para pengusaha (suap menyuap dan fee proyek). Hubungan pengusaha dan politisi tak ubahnya dua sisi mata uang yang tak terpisahkan dan penghubungnya adalah para makelar seperti AF (Ahamd Fatonah) yang tengah menjadi terdakwa kasus suap daging impo...
I believe that life is beautiful