Skip to main content

Antara Dakwah Sedekah dan Patungan Usaha UYM yang Dipermasalahkan

Akhir ini, mencuat kembali protes dan tuntutan peserta investasi yang digalang oleh Ustadz Yusuf Mansur. Dari informasi dari sosmed testimoni peserta yang kecewa di YouTube, didapatkan bahwa banyak hal akad syar'i yang tidak jelas sejak awal. Bahkan, bila didengarkan jawaban dari UYm sendiri, diakuinya dalam membangun proyek nya, kekurangan dana diambil dari perbankan sehingga UYM harus bayar bunga bank tiap bulannya.

Secara pribadi, saya sendiri sepakat dan menerapkan power of sedekah. Namun, saya tidak pernah ikut program apapun dari UYM, meski pernah ikut ceramahnya. Sedekah itu urusannya hamba dengan Sang Pencipta, sehingga memang baiknya ikuti aturan Ilahi bagaimana mendistribusikan nya.

Kerancuan konsep sedekah, gerakan usaha (untuk memiliki aset ummat) dan investasi menjadi akar masalah nya.
Dalam Islam, bila kita bekerjasama atau kolaborasi usaha maka harusnya ditentukan jenis akadn syirkah nya (mudhorobah, inan, dll). Lalu gerakkan memiliki aset ini juga kurang jelas, uang hasil mengumpulkan dari patungan dijadikan usaha siapa? Kemungkinan jelas dikelola UYM. 
Lalu dari uang Investa yang dikumpulkan juga bermasalah karena para investor tidak pernah tahu sejauh mana usahanya dan laporan nya bagaimana hingga pembagian keuntungan nya yang tak pernah kontinyu.
Ketika sekarang para investor menagih pertanggungjawaban, UYM berdalih siap mengembalikan uang Investasi yang disetor. Hal inilah yang mencederai akad syar'i nya, karena sejak awal tidak jelas bahkan ditopang oleh bank kekurangan nya. Kesan nya malah gerakan ini seperti perbankan yang mengumpulkan uang rakyat, lalu uang yang terkumpul digunakan untuk proyeknya, setelah proyek jadi maka perbankan siap mengembalikan uang yang terkumpul di awal. Perbankan masih ngasih bunga ke penabung.
Akar masalah nya ya itu tadi, ketidak jelasan akad syar'i nya, dan bisa jadi pengelola nya pun tidak memahami akad syar'i tersebut sehingga menyelesaikan pun dengan cara hukum positif. 
Tentu saja, kemungkinan para investor patungan usaha akan kalah, kalopun dikembalikan hanya uang setorannya, tak bisa lebih. Bahkan, banyak yang merelakan nya karena tak mau ribet dengan urusan hukum positif.

Yang jelas, dampaknya kepada UYM dan bisnisnya akan kesulitan menarik kepercayaan ummat kembali, bahkan untuk sedekah pun lebih baik cari lembaga lain.

Namun demikian, ummat tak kan pernah hilang semangat untuk sedekah nya apalagi demi kepentingan Islam.

Comments

Popular posts from this blog

Aliran Sesat Satria Piningit Weteng Buwono

Pagi tadi, di salah satu stasiun TV di bahas tentang aliran sesat yang muncul ke permukaan yaitu aliran sesat Satria Piningit Weteng Buwono .Ternyata, markasnya di daerah Kebagusan Jakarta Selatan (dekat kantor kerjaku). Tidak dinyana, hari gini masih saja banyak yang percaya dengan ajaran-ajaran yang "nyleneh" alias ga masuk akal. Aliran ini dikabarkan memerintahkan SEKS BEBAS .Namun, salah satu eks pengikut aliran ini, Ricky Alamsyah membantah berita tersebut saat berbincang dengan mediaDia membantah bahwa aliran Satria Piningit ini mempraktekkan seks bebas sebagaimana diberitakan media massa. Yang ada, lanjutnya, pernah suatu waktu 13 orang pengikut diperintahkan untuk bugil bersama-sama. Kemudian, bagi pengikut yang sudah menikah disuruh untuk melakukan hubungan seks di situ disaksikan dengan pengikut lainnya. "Tapi, tidak ada tukar pasangan seperti yang diberitakan. Yang berhubungan badan, hanya pasangan suami istri saja," jelasnya.Namun, Ricky tidak menjela...

Tantangan Dakwah di Dunia Kerja

 Sekulerisme merupakan paham yang memisahkan agama (aturan Allah) dan kehidupan. Agama, khususnya Islam, aturannay dikebiri hanya dibolehkan dijalankan dalam urusan ibadah ritual, sedikit masalah malan minum (halal) dan pernikahan (nikah dan cerai), selebihnya dianggap urusan private yang tidak boleh dipaksakan untuk diterapkan di area publik. Tentu saja, kondisi negeri yang menerapkan paham sekuler akan membuat menderita bagi orang-orang beriman. Bayangkan sesuatu yang diayakini benar tetapi tidak boleh dialakukan dan harus tunduk kepada yang tidak diyakini meskipun itu salah. Contohnya, ribawi praktik perbankan, dengan sistem simpan pinjam dan investasinya. Bunga bank menjadi faktor utama dalam akad ribawai yang dilegalkan bahkan "wajib" dilaksanakan, dan semua warga tidak bisa menolak akad tersebut. Di negeri berkembang, atau dengan pendapatan yang rendah, para pekerja dengan gajinya yang terkategori minim, dipastikan tidak akan mampu membeli rumah, mobil atau barang sekun...

Suka Membaca

 Mengenaskan, literasi penduduk Indonesia cukup rendah. Hanya 1 orang dari 1000 orang yang suka baca. Pantas dan wajar jika dai pun kesulitan untuk mengajak ummat berpikir untuk bangkit dari keterpurukan. Membaca adalah ayat pertama yang dirunkan Allah kepada Nabi Muhammad Saw. Perintah ini seolah menjadi solusi awal dari masalah masyarakat yang jahiliah.  Begitupun rasanya jahiliah modern ini. Kemampuan dan kesukaan membaca sangatlah rendah sehingga mempersulit untuk mengajak dalam menyadari kondisi yang terpuruk dan segera bangkit. Mungkin, inilah solusi yang harus ditawarkan.  Membaca itu menjadi asyik jika merasa butuh. Membaca bukan hanya untuk membaca, namun ada target lebih mengapa harus suka membaca. Menulis misalnya merupakan skill yang tidak boleh tidak kudu suka membaca agar tulisannya berbobot dan kaya ide.  Menjadi pembicara juga akan menyenangkan untuk didengarkan jika apa yang dibicarakan banyak isi (daging semua), yang bisa diperoleh dengan membaca. M...