Akhir ini, mencuat kembali protes dan tuntutan peserta investasi yang digalang oleh Ustadz Yusuf Mansur. Dari informasi dari sosmed testimoni peserta yang kecewa di YouTube, didapatkan bahwa banyak hal akad syar'i yang tidak jelas sejak awal. Bahkan, bila didengarkan jawaban dari UYm sendiri, diakuinya dalam membangun proyek nya, kekurangan dana diambil dari perbankan sehingga UYM harus bayar bunga bank tiap bulannya.
Secara pribadi, saya sendiri sepakat dan menerapkan power of sedekah. Namun, saya tidak pernah ikut program apapun dari UYM, meski pernah ikut ceramahnya. Sedekah itu urusannya hamba dengan Sang Pencipta, sehingga memang baiknya ikuti aturan Ilahi bagaimana mendistribusikan nya.
Kerancuan konsep sedekah, gerakan usaha (untuk memiliki aset ummat) dan investasi menjadi akar masalah nya.
Dalam Islam, bila kita bekerjasama atau kolaborasi usaha maka harusnya ditentukan jenis akadn syirkah nya (mudhorobah, inan, dll). Lalu gerakkan memiliki aset ini juga kurang jelas, uang hasil mengumpulkan dari patungan dijadikan usaha siapa? Kemungkinan jelas dikelola UYM.
Lalu dari uang Investa yang dikumpulkan juga bermasalah karena para investor tidak pernah tahu sejauh mana usahanya dan laporan nya bagaimana hingga pembagian keuntungan nya yang tak pernah kontinyu.
Ketika sekarang para investor menagih pertanggungjawaban, UYM berdalih siap mengembalikan uang Investasi yang disetor. Hal inilah yang mencederai akad syar'i nya, karena sejak awal tidak jelas bahkan ditopang oleh bank kekurangan nya. Kesan nya malah gerakan ini seperti perbankan yang mengumpulkan uang rakyat, lalu uang yang terkumpul digunakan untuk proyeknya, setelah proyek jadi maka perbankan siap mengembalikan uang yang terkumpul di awal. Perbankan masih ngasih bunga ke penabung.
Akar masalah nya ya itu tadi, ketidak jelasan akad syar'i nya, dan bisa jadi pengelola nya pun tidak memahami akad syar'i tersebut sehingga menyelesaikan pun dengan cara hukum positif.
Tentu saja, kemungkinan para investor patungan usaha akan kalah, kalopun dikembalikan hanya uang setorannya, tak bisa lebih. Bahkan, banyak yang merelakan nya karena tak mau ribet dengan urusan hukum positif.
Yang jelas, dampaknya kepada UYM dan bisnisnya akan kesulitan menarik kepercayaan ummat kembali, bahkan untuk sedekah pun lebih baik cari lembaga lain.
Namun demikian, ummat tak kan pernah hilang semangat untuk sedekah nya apalagi demi kepentingan Islam.
Comments
Post a Comment
Allah always see what we do!