Skip to main content

Posts

Showing posts from August, 2013

DIREKTIF PRESIDEN DI BIDANG PERTANIAN

Ada 3 kegiatan/program direktif Presiden yang harus dilaksanakan oleh Kementerian Pertanian. Tiga kegiatan tersebut adalah: 1.       Percepatan pembangunan NTT dan pemberdayaan ekonomi bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) di NTT yang dilaksanakan oleh Ditjen Peternakan dan Kesehatan Hewan, Ditjen Tanaman Pangan dan Badan Ketahanan Pangan. 2.       Program pembangunan peternakan ( Ranch- Sapi NTT dan Papua) 3.       Pengembangan Teknologi Unggul (Benih) Padi Nasional Tahun 2013 Kegiatan direktif Presiden yang lain adalah PERKEMBANGAN PERCEPATAN PEMBANGUNAN MADURA (Pengembangan Tebu dan Pengembangan Pembibitan Sapi) . Kegiatan ini dalam proses pelaksanaan. Anggaran untuk kegiatan di Madura sebesar Rp 99,7 M dengan sub kegiatan 1). Pengembangan sapi dan kambing Rp 10,5 M dan 2). Pengembangan tebu Rp 89,2 M. Proses birokasi kegiatan ini cukup panjang sehingga anggaran bias cair di bulan-bulan agustus atau sepetemer. Hal ini menyebabkan perencnaan-perencanaan kegiatan